ISLAM DAN
PEMIMPIN
Oleh: H. M. Zainul Fahmi, S.Pd.I
Dalam masyarakat beradab, kepemimpinan dibangun
atas dasar konsensus nilai-nilai kearifan lokal. Jika kultur dan kearifan lokal
dikaitan dengan aktivitas kepemimpinan, maka ia menjadi sebuah entitas yang
tidak bisa dipisahkan. Kepemimpinan tidak bisa terlepas dari nilai-nilai budaya
dan kehidupan sosial masyarakat yang dianut. Ia tidak bisa dipertentangkan,
tetapi ia harus direlasikan atau bahkan diintegrasikan. Salah satu ciri
kearifan lokal adalah memiliki tingkat solidaritas yang tinggi atas
lingkungannya.
Dalam khasanah sosiologi Islam, Ibnu Khaldun
dikenal sebagai peletak dasar teori solidaritas masyarakat atau dikenal dengan
teori ‘Ashâbiyat. Teori ini merupakan pengejawantahan dari teori harmoni ka
al-jasad al-wahid dalam ajaran Islam, yang menggambarkan kelaziman saling
melindungi dan mengembangkan potensi serta saling mengisi dan membantu di
antara sesama. Melalui teori harmoni ka al-jasad al-wahid dimisalkan kehidupan
komunitas muslim itu dengan ka al-bunyan yasuddu ba’duha ba’dla bagaikan sebuah
bangunan, yang antara elemen bangunan yang satu dengan yang lainnya saling
memperkokoh— memperkuat Teori ‘Ashâbiyat— solidaritas kelompok dan konsep
ta’âwun al-ihsan itu didasarkan atas pemikiran ajaran Islam, yang di dalamnya
terkandung norma akidah dan syari’at.
Ibnu Taimiyyah menyatakan agama Islam tidak akan
bisa tegak dan abadi tanpa ditunjang oleh kekuasaan, dan kekuasaan tidak bisa
langgeng tanpa ditunjang dengan agama. Dalam Islam istilah kepemimpinan dikenal
dengan kata Imamah. Sedangkan kata yang terkait dengan kepemimpinan dan
berkonotasi pemimpin dalam Islam ada delapan istilah, yaitu; Imam dalam
Surat al-Baqarah 124. Khalifah pada al-Baqarah: 30. Malik,
al-Fatihah : 4, Wali pada al-A’raf : 3. ‘Amir dan Ra’in, Sultan, Rais,
dan Ulil ‘amri.
Menurut Quraish Shihab, imam dan khalifah dua
istilah yang digunakan Alquran untuk menunjuk pemimpin. Kata imam diambil dari
kata amma-ya’ummu, yang berarti menuju, dan meneladani. Kata khalifah berakar
dari kata khalafa yang pada mulanya berarti “di belakang”. Kata khalifah sering
diartikan “pengganti” karena yang menggantikan selalu berada di belakang, atau
datang sesudah yang digantikannya
Dasar-dasar Kepemimpinan
1. Tidak mengambil orang kafir atau orang yang tidak beriman
sebagai pemimpin bagi orang-orang muslim karena bagaimanapun akan mempengaruhi
kualitas keberagamaan rakyat yang dipimpinnya, sebagaimana firman Allah dalam
Al-Qur’an;
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ
الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا
(١٤٤)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang kafir menjadi wali[368] dengan meninggalkan orang-orang mukmin.
Inginkah kamu Mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)(QS.
Surat An-Nisaa: 144.)
2. Tidak mengangkat pemimpin dari orang-orang yang mempermainkan
Agama Islam, sebagaimana firman Allah dalam Qur’an:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ
هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ
وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (٥٧)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil Jadi
pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu Jadi buah ejekan dan permainan,
(yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan
orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). dan bertakwalah kepada Allah jika
kamu betul-betul orang-orang yang beriman.(QS Surat Al-Maidah: 57).
Tidak jarang di akhir zaman
ini pemimpin suka hal hal yang diharomkan oleh allah swt, seperti meninggalkan
sholat, meminum minuman keras, berjudi, berzina bahkan mereka mebuat suatu
group pecanndu zina, dan tidak segan segan menghabis kan uang Negara untuk hal
hal itu, namun dengan segala dalih dan akal mereka menutupinya. Ingat allah
akan melaknat orang orang yang berbuat nista, dan orang orang yang membelanya.
3. Pemimpin harus mempunyai keahlian di bidangnya, pemberian tugas
atau wewenang kepada yang tidak berkompeten akan mengakibatkan rusaknya
pekerjaan bahkan organisasi yang menaunginya. Sebagaimana Sabda Rasulullah sa.
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah masa
kehancurannya”. (HR Bukhori dan Muslim).
4. Pemimpin harus bisa diterima (acceptable), mencintai dan dicintai
umatnya, mendoakan dan didoakan oleh umatnya. Sebagaimana Sabda Rasulullah saw.
“Sebaik-baiknya pemimpin adalah mereka yang kamu cintai dan mencintai kamu,
kamu berdoa untuk mereka dan mereka berdoa untuk kamu. Seburuk-buruk pemimpin
adalah mereka yang kamu benci dan mereka membenci kamu, kamu melaknati mereka
dan mereka melaknati kamu.” (HR Muslim).
5. Pemimpin harus mengutamakan, membela dan mendahulukan
kepentingan umat, menegakkan keadilan, melaksanakan syari’at, berjuang
menghilangkan segala bentuk kemunkaran, kekufuran, kekacauan, dan fitnah,
sebagaimana Firman Allah SWT. Dalam Alquran, Surat Al-Maidah: 8.
6. Pemimpin harus memiliki bayangan sifat-sifat Allah swt yang
terkumpul dalam Asmaul Husna dan sifat-sifat Rasul-rasul-Nya.
Karakter Pemimpin Islami
Karakteristik
manusia yang mempunyai motivasi tinggi untuk menjadi pemimpin tampak dalam
tingkah laku yang dilandaskan pada suatu keyakinan yang sangat mendalam bahwa
apa yang dilakukannya merupakan bagian dari ibadah kepada Allah. Pemimpin
merupakan suatu panggilan yang sangat mulia dan perintah dari Allah yang
menempatkan dirinya sebagai makhluk pilihan sehingga tumbuh dalam dirinya
kehati-hatian, menghargai waktu, hemat, produktif, dan memperlebar sifat kasih
sayang sesama manusia.
Solidaritas kelompok sebagai dasar kehidupan yang
dilandasi oleh iman dan akhlak mulia seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw,
dapat memberikan implikasi terhadap tatanan kerja sama kemanusiaan (ta’âwun
al-ihsan). Apabila teori tersebut dihubungkan dengan kegiatan kepemimpinan,
maka akan dapat mendorong masyarakat untuk bersatu dan aktif partisipatif dalam
proses pembangunan di semua sektor kehidupan.
Motivasi seseorang untuk ambil bagian dalam suatu
proses kepemipinan sangat beragam sebagaimana halnya motivasi seseorang untuk
melaksanakan ibadah, seperti salat, puasa, dan sebagainya. Keragaman motivasi
atau latar belakang niat seseorang dalam bertindak adalah suatu hal yang tidak
terelakan dan secara hukum tidak dipersalahkan. Sejarah menjelaskan kepada
kita, ketika Nabi Muhammad saw berhijrah bersama para pengikutnya, beliau
mengatakan bahwa motivasi dan keikutsertaan para pengikutnya itu beragam, ada
yang bermotivkan kekayaan, dan ada juga karena dorongan wanita yang ingin
dinikahinya. Semuanya itu dibenarkan, hanya saja kualitas partisipasi yang
terbaik dan tertinggi dalam pandangan agama Islam adalah karena Allah swt.
Hadis yang berbunyi: innama al-’amal bi al-niyyât
dan seterusnya, membenarkan keragamaan motivasi tindakan. Oleh karena itu,
masalah partisipasi tokoh masyarakat dalam perhelatan pemilihan kepala daerah
baik presiden, gubernur, bupati maupun wali kota pun demikian. Motivasi
partisipasi itu harus diciptakan. Menurut Abdurrahman bin Abd al Salam al
Syafi’i dalam kitab Nuzhat al Majalis wa Muntakhab al Nafais bahwa
motivasi seseorang untuk melaksanakan kepemimpinan sebagaimana juga
melaksanakan ibadah selalu beragam. Minimal ada tiga motivasi utama: Motivasi
ekonomi, yakni ingin mendapat imbalan material yang bernilai; Motivasi “takut”
mendapat ancaman “akhirat” dan ingin “surga”; dan motivasi ikhlas atas
landasan iman tauhid yang amat murni; lillahi ta’ala.
Karakter yang harus dimiliki dalam sebuah kepemimpinan adalah:
1. Shidiq (jujur). Seorang pemimpin wajib berlaku jujur dalam
melaksanakan tugasnya. Jujur dalam arti luas. Tidak berbohong, tidak menipu,
tidak mengada-ngada fakta, tidak bekhianat, serta tidak pernah ingkar janji dan
lain sebagainya. Mengapa harus jujur? Karena berbagai tindakan tidak jujur
selain merupakan perbuatan yang jelas-jelas berdosa, jika biasa dilakukan, juga
akan mewarnai dan berpengaruh negatif kepada kehidupan pribadi dan keluarga
pemimpin itu sendiri. Bahkan lebih jauh lagi, sikap dan tindakan yang seperti
itu akan mewarnai dan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat.
Dalam Alquran, keharusan
bersikap jujur dalam memimpin, sudah diterangkan dengan sangat jelas dan tegas
yang antara lain kejujuran tersebut. Di beberapa ayat, dihuhungkan dengan
pelaksanaan timbangan, sebagaimana Firman Allah swt:
وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ
Artinya: Dan sempurnakanlah takaran dan
timbangan dengan adil.(QS Al An’aam: 152).
Dengan hanya menyimak ayat
tersebut di atas, maka kita sudah dapat mengambil kesimpulan bahwa;
sesungguhnya Allah swt telah menganjurkan kepada seluruh umat manusia pada
umumnya, dan kepada para pedagang khususnya untuk berlaku jujur dalam
menimbang, menakar dan mengukur barang dagangan. Penyimpangan dalam menimbang,
menakar dan mengukur yang merupakan wujud kecurangan dalam perdagangan,
sekalipun tidak begitu nampak kerugian dan kerusakan yang diakibatkannya pada
manusia ketimbang tindak kejahatan yang lebih besar lagi seperti; perampokan,
perampasan, pencurian, korupsi, manipulasi, pemalsuan dan yang lainnya,
nyatanya tetap diharamkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Mengapa? Jawabnya
adalah; karena kebiasaan melakukan kecurangan menimbang, menakar dan mengukur
dalam dunia perdagangan, akan menjadi cikal bakal dari bentuk kejahatan lain
yang jauh lebih besar.
Jika perampokan, pencurian,
pemerasan, perampasan, sudah jelas merupakan tindakan memakan harta orang lain
dengan cara batil, yang dilakukan dengan jalan terang-terangan. Namun tindak
penyimpangan dan atau kecurangan dalam menimbang, menakar dan mengukur barang
dagangan, merupakan kejahatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sehingga
para pemimpin yang melakukan kecurangan tersebut, pada hakikatnya adalah juga
pencuri, perampok dan perampas dan atau penjahat, hanya mereka bersembunyi di
balik lambang keadilan yakni, timbangan, takaran dan ukuran yang mereka gunakan
dalam perdagangan. Dengan demikian tidak ada bedanya! Mereka sama-sama
penjahat. Maka alangkah kejinya tindakan mereka itu. Sehingga wajar, jika Allah
swt dan Rasul-Nya mengharamkan perbuatan tersebut, dan wajar pula jika para
pelakunya diancam Allah swt akan menerima azab dan siksa yang pedih di akhirat
kelak, sebagaimana Firman Allah swt dalam Alquran:
وَيْلٌ
لِلْمُطَفِّفِينَ (١)الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (٢)وَإِذَا
كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (٣)أَلا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ
مَبْعُوثُونَ (٤)لِيَوْمٍ عَظِيمٍ (٥)يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ
الْعَالَمِينَ (٦)
Artinya:Kecelakaan besarlah
bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran
dari orang lain, mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau
menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidakkah orang-orang ini
menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, pada suatu hari yang
besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan Semesta Alam ini.(QS
Al Muthaffifiin: 1-6)
2. Amanah (tanggung jawab). Setiap pemimpin harus bertanggung jawab
atas usaha dan pekerjaan dan atau jabatan yang telah dipilihnya tersebut.
Tanggung jawab di sini artinya, mau dan mampu menjaga amanah (kepercayaan)
masyarakat yang memang secara otomatis terbeban di pundaknya. Dalam pandangan
Islam, setiap pekerjaan manusia adalah mulia. Pemimpin merupakan suatu tugas
mulia, lantaran tugasnya antara lain memenuhi kebutuhan seluruh anggota
masyarakat akan barang dan atau jasa untuk kepentingan hidup dan kehidupannya.
3. Tidak menipu. Pemimpin hendaknya menghindari penipuan, sumpah
palsu, janji palsu, keserakahan, perselisihan dan keburukan tingkah polah
manusia lainnya. Setiap sumpah yang keluar dan mulut manusia harus dengan nama
Allah. Jika sudah dengan nama Allah, maka harus benar dan jujur. Jika tidak
henar, maka akibatnya sangatlah fatal. Oleh sehab itu, Rasulululah saw selalu
memperingatkan kepada para pemimpin untuk tidak mengobral janji atau berpromosi
secara berlebihan yang cenderung mengada-ngada, semata-mata agar terpilih,
lantaran jika seorang pedagang berani bersumpah palsu, akibat yang akan menimpa
dirinya hanyalah kerugian.
Sementara itu, apa yang kita alami selama ini,
proses demokrasi untuk mengahasilkan pemimpin dinodai dengan pelanggaran etika,
bahkan nyaris, setiap orang –calon pemimpin maupun pemilih– tidak mampu
lagi membedakan barang yang halal dan yang haram, di mana keadaan ini
sesungguhnya sudah disinyalir akan terjadi oleh Rasulullah saw, sebagaimana
dinyatakan dalam hadisnya. Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, bersabda: “Akan
datang pada manusia suatu zaman yang seseorang tidak memperhatikan apakah yang
diambilnya itu dan barang yang halal atau haram.” (HR Bukhari)
4.
Menepati janji. Seorang pemimpin
juga dituntut untuk selalu menepati janjinya, baik kepada rakayat terlebih lagi
tentu saja, harus dapat menepati janjinya kepada Allah swt. Janji yang harus ditepati
oleh para pemimpin. Yang harus di sadari oleh pemimpin bahwa dosa kebohongannya
juga dibebankan kepada orang orang yang memilihnya jika pemilihnya tau bahwa
dia adalah pembohong, bila tidak maka dosa itu dia pikul sendiri hal ini di
nyatakan oleh Rasulullah saw dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Thobrani
ra.
قال
النبي صلى الله عليه وسلم : سيكونوا بعدي أمراء يكذبوان ويظلمون فمن دخل عليهم
فيصدقهم بكذبهم وأعانهم على ظلمهم فليس مني ولست منه وليس بوارد على حوضي
ومن
لم يصدقهم بكذبهم و يعنهثم على ظلمهم فهو مني وانا منه وهو وارد على حوضي (احمد
صحيح)
Artinya: Sabda nabi, Akan terjadi setelah aku nanti berkuasa
pemimpin yang pembohong dan zholim. Barang siapa yang masuk kepada nya dan
membenarkan kebohongannya, membantu/mendukung kezolimannya, mka org itu bukan golongan ku, dan aku bukan apa apa nya, dan tdak akan dapat mencicipi air telagaku. Tetapi
barang siapa yg masuk/bergaul dgn nya,
tetapi tdk membenarkan kebohongannya tdak membntu kezolimannya, maka dia adalah ummatku dan aku adalah
bagiannya, dan dia berhak minum air
telaga ku, (HR. Ahmad. Shohih)
5.
Murah hati. Dalam suatu hadis,
Rasulullah saw menganjurkan agar para pemimpin selalu bermurah hati dalam
melaksanakan pemerintahani. Murah hati dalam pengertian; ramah tamah, sopan
santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggungjawab. Sabda
Rasulullah SAW: “Allah berbelas kasih kepada orang yang murah hati ketika ia
menjual, bila membeli dan atau ketika menuntut hak”. (HR Bukhari)
6.
Keenam, tidak melupakan akhirat.
Kepemimpinan adalah perdagangan dunia, sedangkan melaksanakan kewajiban
Syariat Islam adalah perdagangan akhirat. Keuntungan akhirat pasti lebih utama
ketimbang keuntungan dunia. Maka para pemimpin muslim sekali-kali tidak boleh
terlalu menyibukkan dirinya semata-mata untuk mencari keuntungan materi dengan
meninggalkan keuntungan akhirat. Sehingga jika datang waktu salat, mereka wajib
melaksanakannya sebelum habis waktunya. Alangkah baiknya, jika mereka bergegas
bersama-sama melaksanakan salat berjamaah, ketika azan telah dikumandangkan.
Begitu pula dengan pelaksanaan kewajiban memenuhi rukun Islam yang lain.
Sekali-kali seorang pemimpin muslim hendaknya tidak melalaikan kewajiban
agamanya dengan alasan kesibukan pemerintahan.
Pada bagian ini, sebagai pemimpin hendaknya kita selalu berupaya menyempurnakan
keilmuan, berani mengambil risiko dan mampu mengambil ibrah dari keberhasilan
serta kegagalan para pemimpin terdahulu. Jadilah pemimpin yang berangkat atas
dasar keilmuan dan ketakwaan bukan atas dasar nafsu dan keserakahan. Semoga ini
ada manfaat nya buat kita semua.